Minggu, 13 November 2016

LAPORAN SURVEY KOPERASI


Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani
Untuk Memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Ekonomi Koperasi



Hasil gambar untuk logo gundar


Disusun oleh :

3EA17

FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016



1.      Sejarah Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani

Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang beroperasi dengan prinsip syariah. Fungsi dari lembaga keuangan adalah sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak lain yang membutuhkan modal.
Sebelum tahun 2005 perbankan hanya memberikan pinjaman kepada para pemodal besar. Begitu sulit bagi usaha mikro untuk melakukan transaksi di perbankan baik pembiayaan maupun pinjaman. Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi sehingga usaha mikro pada saat itu tidak dapat berjalan dengan baik. Kemudian hadirlah beberapa Koperasi Syariah yang dahulu dikenal dengan BMT (Baitul Mal wa Tanwil) sebagai lembaga yang menaungi alternative lain untuk usaha mikro. Itulah yang menjadi landasan terbentuknya koperasi ini. Sebenarnya koperasi ini sudah dikenal sejak tahun 2004 namun masyarakat lebih familiar dengan nama BMT Berkah Madani yang bersasis prinsip syariah. Seiring berjalannya waktu BMT Berkah Madani berganti nama menjadi KJKS Berkah Madani.  
Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani berbadan hukum Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang berdiri pada tanggal 19 Oktober 2004 bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1424 H. KJKS Berkah Madani secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 bertepatan dengan 1 Muharram 1425 H. Berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris B. Wirastuti Puntaraksma, SH . Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006. .  Berbeda dengan koperasi lain yang mempunyai izin dari Dinas Koperasi. Karena jika sudah mempunyai izin dari Kementrian, sudah bisa ekspansi cabang di luar Kota Depok. Pendiri dari koperasi ini tidak perseorangan melainkan dari beberapa kumpulan anggota.  Anggota pendiri berjumlah 35 orang yang memiliki idealisme untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil.
Peresmian dilakukan oleh Bapak Ir. Aburizal Bakrie & Bpk. Soegiharto selaku Anggota Luar Biasa serta Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani.

2.      Tujuan dan Fungsi Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani

·         Tujuan KJKS Berkah Madani
    adalah menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani.

·         Budaya Perusahaan
KJKS Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk mendapatkan keberkahan.
Kerja Ikhlas, aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridha dari Allah swt.
Kerja Cerdas, bekerja secara profesional didukung oleh kemampuan people, process, system dan technology yang terbaik.
Kerja Keras, bekerja dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
Kerja Tuntas, bekerja dengan sistematis dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

·         Visi
            Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shiddiq dan tabligh.

·         Misi
1. Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2. Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
3. Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
4. Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder.
5. Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.

3.      Struktur Organisasi
·         Struktur Kepengurusan
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir,
BADAN PENGURUS
Ketua umum :  Johan machrobi Prawira Negara
Sekretaris  :  Rinadi Nindiyawan
Bendahara : Yoke Paramita
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua         : Muhammad Haikal
Anggota     : Arisson Hendry
         Asril
PENGELOLA  / KARYAWAN
Manager : Fahrudin Ali Ahmad
Administrasi & IT Support : Supri Yanto
Teller :  Afni Nur Afiyah
Account Officer:
1. Fahrudin Ali Ahmad
2. Anik Andri Lestari
3. Fachroji
4. Apih 
5. Ook Komarudin

4.      Aktivitas Koperasi

·         Produk Pembiayaan
a.      Murabahah (Jual Beli)
Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati.
Pada jual beli murabahah nasabah berhak mengetahui harga pokok barang serta marjin keuntungan yang diperoleh KJKS.
b.      Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal (Shahibul Maal) dan nasabah sebagai pengelola modal (Mudharib).
Pembiayaan mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.
c.       Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktifitas usaha, dimana para pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelolaan usaha.
Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yang terlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad dilakukan.
d.      Ijaroh (Sewa)
Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani.
Pembiayaan Ijaroh dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb.
Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk pembayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter serta jasa-jasa lainnya.

·         Produk Investasi
a.      Tabungan Berkah Hasil  Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
b.      Tabungan Berkah Qurban Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban.
c.       Tabungan Berkah Amanah Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
d.      Tabungan Berkah Fitri Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri.
e.       Tabungan Berkah Siswa Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa.
f.       Tabungan Berkah Walimah Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan.
g.      Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah 
    Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji.
h.      Investasi Berjangka Berkah Invest
     Instrumen investasi Anda berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan menguntungkan. Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
• 1 bulan
• 3 bulan
• 6 bulan
• 12 bulan
Nilai investasi minimal Rp. 1 juta

5.      Perhitungan Iuran, Simpan Pinjam dll
Ada 3 jenis simpanan dalam koperasi jasa keuangan syariah Berkah Madani:
a.       Simpanan Pokok sebesar Rp. 100.000,-
b.      Simpanan Wajib sebesar Rp. 15.000,-
c.       Simpanan sukarela atau sumbangan sebesar RP. 10.000,- . Dapat digunakan untuk anggota yang terkena musibah.
Koperasi harus mengadakan rapat 1 tahun sekali untuk menghitung keuntungan yang didapat, jika tidak hukuman yang paling berat adalah di cabut ijin beroperasinya koperasi tersebut. Sisa hasil usaha koperasi akan di kelolah setelah 1 tahun, jika mendapat keuntungan akan dibagi kepada anggota sesuai usulan distribusi SHU. Sifat presentase dalan usulan distribusi SHU dapat berubah-ubah sesuai kesepakatan bersama para anggota koperasi.

6.      Kesimpulan
Sesuai dengan tujuannya adalah menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani.
Berdasarkan penjelasan mengenai badan koperasi dan seluruh perangkatnya termasuk data SHU dan pola manajemen yang sudah diuraikan dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan badan usaha koperasi adalah badan usaha yang didirikan, dimodali, dikelola, dan dimanfaatkan sendiri oleh para anggota.

Referensi:
Wawancara langsung Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani. Jalan Akses UI No.9, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.

Jumat, 14 Oktober 2016

Aktivitas dan Pola Manajemen sebuah Koperasi


BAB I
PENDAHULUAN

            Dilihat dari era globalisasi sekarang masyarakat berusaha untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam rangka mencapai tujuan yang hendak dicapai, dengan menggunakan waktu yang seefektif dan seefisien mungkin dan dengan biaya yang relatif murah. Koperasi merupakan badan usaha dalam rangka membangun ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Di lihat dari sejarah, koperasi dilahirkan sebagai usaha yang berperan dalam memajukan kepentingan perekonomian anggota koperasi tersebut. Dalam koperasi anggota sebagai pemilik dan pelanggan mempunyai posisi kekuasaan yang tertinggi, mereka mendirikan dan mengembangkan perusahaan koperasi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.
            Pertumbuhan koperasi relatif mengalami kemunduran yang mana salah satu penyebabnya adalah konsep pengembangan strategi dalam koperasi untuk dapat merespon persaingan dan pasar yang terus berkembang dengan cepat. Perkembangan yang cenderung  liberalisme membuat koperasi semakin sulit untuk tumbuh lebih maju dalam persaingannya. Permasalahannya yang penting adalah dimana koperasi yang didirikan benar-benar dibutuhkan dan dapat memberikan pelayanan kepada para anggota dan masyarakat sekitar, dan menjadikan hidup anggota menjadi lebih baik. Dengan demikian dalam memajukan koperasi, diperlukannya kerja sama atas semua unsur-unsur koperasi dengan sesuai fungsi-fungsi dari unsur-unsur tersebut.
Unsur – unsur yang ada dalam organisasi koperasi pada umumnya adalah menyangkut keanggotaan, rapat anggota, pengawas dan pengelola.



BAB II
LANDASAN TEORI
A.      Pengertian manajemen

         Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya - sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Manajemen adalah kosa kata yang berasal dari bahasa Perancis Kuno, yaitu menegement yang berarti seni melaksanakan dan mengatur. Sejauh ini memang belum ada kata yang mapan dan diterima secara universal sehingga pengertiannya untuk masing-masing para ahli masih memiliki banyak perbedaan.
Secara umum manajemen juga dipandang sebagai sebuah disiplin ilmu yang mengajarkan tentang proses untuk memperoleh tujuan organisasi melalui upaya bersama dengan sejumlah orang atau sumber milik organisasi. Dalam hal ini manajemen dibedakan menjadi tiga bentuk karakteristik, diantaranya adalah: Sebuah proses yang berkelanjutan dan berhubungan. Melibatkan dan berkonsentrasi untuk mendapatkan tujuan organisasi. Mendapatkan hasil-hasil ini dengan bekerja sama dengan sejumlah orang dan memanfaatkan sumber-sumber yang dimiliki oleh organisasi.

B.       Pengertian koperasi
         Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang –seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Menurut UU no.25/1992 Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.

Moh.Hatta mendefinisikan Koperasi bahwa:
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.

C.       Pengertian manajemen koperasi
       Manajemen koperasi adalah sebuah proses atau seri dari aktivitas yang berkelanjutan dan berhubungan. Melibatkan dan berkonsentrasi untuk mendapat tujuan koperasi dengan azas kekeluargaan atau mendapatkan tujuan dengan cara bersama-sama sesama anggota koperasi. Di dalam mencapai tujuan itu harus ada manajemen yang baik, agar semua tujuan dapat di raih dengan baik dan sesuai dengan fungsi koperasi itu sendiri




BAB III
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

1.    Pengertian Manajemen
Sebelum kita membahas pengertian manajemen menurut para ahli, ada baiknya jika kita tahu dulu berasal darimana kata Manajemen itu. Manajemen berasal dari bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi). Dan definisi management menurut kamus oxford adalah “the control and making of decisions in a business or similar organization” (pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi sejenis). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Manajemen adalah “penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” atau “pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusaahaan dan organisasi.
·         Pengertian managemen menurut oxford adalah “the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda).
·            Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnel, manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
·             Menurut R. Terry, manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan,pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
·                 Menurut James A.F. Stoner, manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan
·         Menurut Lawrence A. Appley, manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
·        Menurut Drs. Oey Liang Lee, manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
·                 Menurut Fayol, manajemen adalah fungsi-fungsi untuk merencanakan, mengorganisir, memimpin dan mengendalikan sesuatu.
·      Menurut James A.F. Stoner, manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
·                Menurut Mary Parker Follet, manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.

2.      Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata “co” yang berarti bersama dan “operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
·           Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
·           R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengaan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
·           Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
·           Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.
·           Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong.
·           Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.

3.    Pengertian Manajemen Koperasi
Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
·      Planning (Perencanaan)
·      Organizing (Pengorganisasian)
·      Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
·      Controlling (Pengawasan/Pengendalian)

4.    Rapat Anggota
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan :
·      AD/ART
Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
·      RGBPK dan RAPBK
Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi 
5.    Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
·      Tugas dan kewajiban pengurus koperasi
Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
·      Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan Pertanggungjawaban
Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT
·      Wewenang Pengurus koperasi
Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
·      Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggung jawab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.

6.      Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
  • Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

7.        Manajer
Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag formal untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai tujuan perusahaan (Robert Tanembaum).
  • ·       Tugas-tugas manajer
Siklus pengambilan keputusan, POSDC, penilaian dan pelaporan
Manajer harus dapat menciptakan kondisi yang akan membantu bawahannya mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
Harus berusaha agar para bawahannya bersedia memikul tanggung jawab.
Harus membina bawahannya agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Manajer harus membenahi fungsi-fungsi fundamental manajemen dengan baik.
Manajer harus mewakili dan membina hubungan yang harmonis dengan pihak luar.
8.      Tingkatan manajer
Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak).
Manejemen lini pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift, manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman)
Manajemen tingkat menengah (middle management) mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi.
Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive officer, bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial Officer).
Meskipun demikian, tidak semua organisasi dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan menggunakan bentuk piramida tradisional ini. Misalnya pada organisasi yang lebih fleksibel dan sederhana, dengan pekerjaan yang dilakukan oleh tim karyawan yang selalu berubah, berpindah dari satu proyek ke proyek lainnya sesuai dengan permintaan pekerjaan.
9.      Peran manajer
Henry Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok. yang pertama adalah peran antar pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak buah, pemimpin, dan penghubung. Yang kedua adalah peran informasional, meliputi peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru bicara. Yang ketiga adalah peran pengambilan keputusan, meliputi peran sebagai seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan perunding.
Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa secara garis besar, aktivitas yang dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi dengan orang lain.
  •   Keterampilan manajer
Keterampilan konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
  •   Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
  •   Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu:
  • Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
  •  Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.

B.     Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
Organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
C.    Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
D.    Cooperative Combine
System sosio teknis pada substansinya
Sistem terbuka pada lingkungannya, system dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
E.     Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
F.     The Businnes function Communication System (BCS)
Sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
G.    Interpersonal Communication System (ICS)
Hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.
H.    Sistem Informasi Manajemen Anggota.
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan. Hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC).
Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
Sifat-sifat dari anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
Stabilitas kerjasama.
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.


Sumber :